Desa Bangbang, 29 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Bangbang menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Ruang rapat Kapiwara Graha Desa Bangbang. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok masyarakat, serta unsur lain yang terkait.
Musdes perencanaan ini merupakan forum tertinggi di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan usulan program prioritas pembangunan desa pada tahun 2026. RKPDesa menjadi dasar penyusunan APBDesa, sehingga proses perencanaan ini harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Perencanaan pembangunan desa harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan potensi serta permasalahan yang ada di desa serta pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.
Musdes perencanaan RKPDesa 2026 ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan peserta rapat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Desa Bangbang yang maju, mandiri, dan sejahtera.