Pemerintah Desa Bangbang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Bangbang pada hari Kamis (4/9/25) yang dihadiri oleh Camat Tembuku, Tenaga ahli Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Bangbang, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes merupakan forum penting yang dilaksanakan secara partisipatif, di mana masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta masukan terkait prioritas pembangunan desa di tahun mendatang.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam musyawarah ini antara lain:
- Bidang Pembangunan Fisik, seperti peningkatan infrastruktur jalan desa, fasilitas umum, dan sarana prasarana pendukung pertanian.
- 2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, termasuk pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas kelompok tani, UMKM, dan pemberdayaan pemuda.
- Bidang Sosial dan Kesehatan, yang menekankan program peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, posyandu, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
- Bidang Pendidikan, melalui dukungan terhadap program beasiswa, sarana pendidikan, serta kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa. Musrenbangdes menghasilkan sejumlah kesepakatan mengenai skala prioritas program yang akan dituangkan dalam RKPDesa 2026, sebagai dasar dalam penyusunan APBDesa. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan peserta musyawarah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.