Menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa yang menetapkan 15 Januari sebagai hari desa, serta menindaklanjuti Surat Edaran, Nomor 100.3/166/SJ Tentang Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025.
Pemerintah Desa Bangbang pada, Rabu (15/1/2025) melaksanakan upacara bendera di halaman depan Kantor Desa Bangbang. Peringatan Hari Desa ini berujuan untuk menghadirkan momentum memperkuat peran Desa dalam rangka membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan Desa sebagai subyek pembangunan, pemeberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta menjadi sarana mempublikasi Desa.
Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025 mengangkat tema "Ketahanan Pangan
Nasional Dimulai dari Desa Swasembada Pangan". Sejalan dengan tema tersebut,
Pemerintah mencanangkan Gerakan Menanam Tanaman Pangan di Desa atau
diperkenalkan dengan "Gema Tandan Desa"