Kamis, 3 Desember 2020 di Aula Kantor Desa Bangbang
Menindaklanjuti Permendes PDTT Nomor 14 Desember Tahun 2020, Tentang Perubahan ketiga atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020. Pemerintah Desa Bangbang kembali menyalurkan BLT Dana Desa tahap yang ke 7. Setelah melaksanakan Penyaluran BLT Dana Desa ditahap 1-6, jumlah penerima BLT Dana Desa ditahap ini ada pengurangan 1 keluarga penerima manfaat (KPM) dari data sebelumnya menjadi 146 KPM yang disebabkan meninggal dunia.
Penyaluran ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Bangbang, dihadiri pula oleh Wakil Ketua BPD, Kasi Kesejahteraan, Kelian Banjar Dinas se-Desa Bangbang, dan Pendamping Desa.
Dalam hal ini Perbekel Desa Bangbang Bapak Pande Pandu Winata, A.Md Kep langsung memandu kegiatan ini, Beliau menyampaikan kepada masyarakat “. Semoga dengan dengan diperpanjang BLT Dana Desa ini bisa bermanfaat bagi masyarakat ditengah merebaknya wabah Covid 19, dan tidak henti-hentinya beliau menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah, dengan selalu mencuci tangan dengan sabun diair mengalir,dan memakai Masker saat keluar rumah selalu melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona.” Ungkapnya