Posyandu Teratai Banjar Dinas Bangkiangsidem
Gotong Royong Serentak 7 (Tujuh) Banjar Dinas di Desa Bangbang
Uji Publik Calon Kelian Banjar Dinas Bangbang
Jumat Bersih 25 Oktober 2024
Posyandu Kenanga Banjar Dinas Cepunggung Bulan Oktober 2024
Posyandu Cempaka Banjar Dinas Bangbang Tengah Bulan Oktober 2024
Posyandu Plamboyan Banjar Dinas Bangbang Bulan Oktober 2024
Posyandu Tunjung Banjar Dinas Bangbang Kawan Bulan Oktober 2024
Posyandu Melati Banjar Dinas Bangbang Kaja Bulan Oktober 2024
Posyandu Mawar Banjar Dinas Bangkiangsidem (Pantunan) Bulan Oktober 2024
agenda-desa
-
Desa Bangbang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait dengan Koperasi Merah Putih, kegiatan ini berlangsung pada, Jumat (9/5/2025) yang bertempat di Ruang Rapat Kapiwara Graha Desa Bangbang. Kegiatan ini dihadiri oleh BPD, tokoh-tokoh masyarakat, dan unsur pendidikan.
Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk pengembangan ekonomi di tingkat desa dan juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa ...
-
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemerintah Desa Bangbang melaksanakan kegiatan Jumat Bersih, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (9/5/2025) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung upaya pengurangan timbulan sampah di wilayah Bali.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat yang melibatkan seluruh jajaran staf dan pegawai Kantor Desa Bangbang. Fokus kegiatan mencakup pembersihan area publik, seperti jalan, ...
-
Kegiatan Posyandu Kenanga Banjar Dinas Cepunggung pada, Kamis (08/6/2025) yang bertempat di Balai Banjar Adat Cepunggung yang dimulai pukul 09.00 wita s/d selesai. Kegiatan ini dilakukan oleh Kader Posyandu, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) serta didampingi oleh Bidan Desa, Babinsa, serta Kelian Banjar Dinas bersangkutan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang hadir seperti Balita dilakukan pengukuran berat dan tinggi badan, serta pemberian PMT oleh Kader Posyandu. PMT yang diberikan berupa Bubur kacang hijau, Puding dan Telur ayam rebus. ...
-
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah Plastik, Pemerintah Desa Bangbang bersama Desa Adat di Bangbang melaksanakan rapat koordinasi pada hari Kamis, (8/5/2025) yang bertempat di Ruang Rapat kapiwara Ghara Desa Bangbang. Rapat ini menjadi wadah sinergi antar elemen desa guna merumuskan langkah-langkah konkret dalam mendukung upaya pengurangan dan pengelolaan sampah plastik secara berkelanjutan.
Gerakan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga ...
-
Pemerintah Desa Bangbang melaksanakan program penerimaan Bantuan Tunai Langsung (BTL) kegiatan ini dilakukan pada Rabu, (7/5/2025) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bangbang. Penerimaan BTL di Desa Bangbang dilakukan dengan melibatkan perangkat desa dan aparat pemerintah setempat untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada warga yang berhak menerimanya.
Dengan adanya bantuan tunai langsung ini, diharapkan warga Desa Bangbang dapat terus meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluar dari garis kemiskinan. Pemerintah desa bersama dengan ...
-
Dalam rangka menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, pemerintah Desa Bangbang melaksanakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan kantor desa pada hari Kamis (17/04/25) Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa.
Selama kegiatan berlangsung, perangkat desa membersihkan halaman kantor, merapikan taman, mencabut rumput liar, menyapu area parkir, dan membersihkan selokan agar tidak tersumbat.
Selain bertujuan untuk memperindah lingkungan kantor, kegiatan ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat akan pentingnya ...
-
Perubahan RPJM Desa ini merupakan wujud dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 79 ayat (2) disebutkan bahwa RPJM Desa harus mencakup jangka waktu selama 8 (delapan) tahun.
Perubahan RPJM Desa inilah menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis Pemerintah Desa selama tambahan masa jabatan kepala Desa dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah desa dalam menyusun/menyesuaikan rencana pembangunan Desa dalam rangka ...
-
Kegiatan Posyandu Melati Banjar Dinas Bangbang Kaja pada, Kamis (10/4/2025) yang bertempat di Balai Banjar Adat Bangbang Kaja, yang dimulai pukul 09.00 wita s/d selesai. Kegiatan ini dilakukan oleh Kader Posyandu, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) serta didampingi oleh Bidan Desa, serta Kelian Banjar Dinas bersangkutan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang hadir seperti Balita dilakukan pengukuran berat dan tinggi badan, serta pemberian PMT oleh Kader Posyandu. PMT yang diberikan berupa Bubur kacang hijau, Puding dan Telur ayam rebus. Selain ...