Sensus penduduk 2020 Lanjutan mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Juni 2022, Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020 LF

Artikel

DESAKU BERSIH TANPA MENGOTORI DESA LAIN

21 Juni 2021 05:00:46    1.047 Kali Dibaca  Agenda Desa

Bangbang, 21 Juni 2021. Pagi ini telah dilaksankan kegiatan Rapat Koordinasi Sinergisitas antara Pemerintah Desa Bangbang dengan Bendesa Adat se-Desa Bangbang yang bersumber dana dari Dana Desa. Kegiatan ini dilakukan di Koperasi Desa Bangbang yang dimulai pukul 09.00 wita s/d selesai. Rapat ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Bangbang, Sekretaris Desa, Kasi Penyelenggara, Ketua BPD beserta anggota, Bendesa Adat Sepedesa Bangabng dan Kepala Kewilayahan yang membahas tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Adat. Berikut ini adalah dasar hukum yang digunakan dalam menyusun Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasih Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, yaitu:

1. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

2. Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

3. Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Bebasis Sumber.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19 dan berjalan dengan aman dan tertib.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 PPS Bangbang

PPS DESA BANGBANG

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SiIKSnG

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:264
    Kemarin:1.606
    Total Pengunjung:1.124.768
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.49
    Browser:Mozilla 5.0

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami