Bangbang, 02 Juni 2022. Desa Bangbang adalah salah satu Desa Konstitusi di Indonesia yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi dan diikut sertakan dalam Konferensi Mahkamah Konstitusi yang akan dilakukan di Nusa Dua, Bali pada Oktober 2022 mendatang. Sehubungan dengan rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan monitoring dan evaluasi Program Desa Konstitusi pada tahun 2022 maka dengan itu dilaksanakan rapat koordinasi antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Desa Bangbang agar terdapat kesamaan visi dan pandangan terkait dengan hal-hal yang diperlukan dalan monitoring dan evaluasi dimaksud pada hari ini mulai pukul 10.00 wita s/d selesai di Aula Kantor Desa. Mahkamah Konstitusi menugaskan 4 (empat) orang untuk hadir secara langsung dalam rapat tersebut di atas yaitu:
1. Kepala Bagian Humas dan KSDN
2. Kepala Subbagia Perencanaan
3. Analis Hubungan Antara Lembaga, Subbagian KSDN
4. Pelaksanaa di Subbagian Perencanaan
Selain 4 orang petugas MK, dari Pemerintah Desa bangbang turun menghadirkan Bapak Perbekel, Sekretaris Desa, Mantan Perbekel Desa Bangbang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Seni, Tokoh Pemuda, Kelian Banjar Dinas dan para Staf Desa.
Dalam rapat tersebut menjelaskan mengenai konsep dan sinopsi tari serta menayangkan contoh tari yang akan ditampilkan di saat Gala Dinner. Pihak Desa Konstitusi yaitu Desa Bangbang meminta agar dilakukan pembinaan dan pelatihan kepada Desa terutama Pemerintah Desa Bangbang agar paham dan dapat mengedukasi masyarakat mengenai apa itu Desa Konstitusi. Sedikit cerita mengenai Desa Bangbang yang dahulu kala dikatakan sering terjadi perkelahian antar warga sehingga Desa Adat membuat Awig-awig atau peraturan barang siapa yang berkelahi di Desa Bangbang apalagi sampai terluka atau mengeluarkan darah maka akan dikenakan sanksi berupa denda 50kg beras, membuat upacara ngeresikgana diperempatan dan hukuman sosial atau dikucilkan. Diharapkan dengan adanya awig-awig tersebut dapat mengurangi kejadian-kejadian yang tak diinginkan.
Ketua pemuda Desa Bangbang juga menjelaskan beberapa randon acara yang akan dilakukan saat penilaian atau evaluasi nanti. Kepala Bahian Humas dan KSDN meminta agas para tokoh seni dapat membuat presentasi berupa Power Point yang didalamnya berisi mengenai sinopsis tari secara singkat, jumlah penari dan penabuh, layout, luas area yang dibutuhkan untuk penari dan penabuh, cara masuk dan keluar dari para penari serta durasi dan kostum.
Diharapkan dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar dapaat diloloskan oleh Sekjen MK.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan berlangsung dengan aman dan tertib.