Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemerintah Desa Bangbang melaksanakan kegiatan Jumat Bersih, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (9/5/2025) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung upaya pengurangan timbulan sampah di wilayah Bali.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat yang melibatkan seluruh jajaran staf dan pegawai Kantor Desa Bangbang. Fokus kegiatan mencakup pembersihan area publik, seperti jalan, selokan, taman, dan lingkungan kantor. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh budaya hidup bersih, sehat, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menempatkan keharmonisan antara manusia dan alam sebagai pilar pembangunan berkelanjutan di Pulau Dewata.