Pemerintah Desa Bangbang Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih Secara Rutin sebagai Upaya Menjaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan Desa
Pemerintah Desa Bangbang kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih secara rutin pada hari Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini merupakan agenda mingguan yang dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan desa.
Pelaksanaan kegiatan ini dipusatkan di area jalan trotoar sekitar Kantor Desa Bangbang serta di Wantilan Adat Bangbang. Dalam kegiatan tersebut, perangkat desa dan staf bergerak untuk melakukan pembersihan.
Kegiatan Jumat Bersih ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga merupakan implementasi dari berbagai regulasi yang mengatur pengelolaan lingkungan hidup. Secara nasional, kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Di tingkat daerah, kegiatan ini juga selaras dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur kebijakan, strategi, serta peran pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Selain itu, juga didukung oleh Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan serta mendorong partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut, di tingkat Kabupaten Bangli, upaya pengelolaan lingkungan turut diperkuat melalui Peraturan Bupati Bangli Nomor 49 Tahun 2019 tentang UPTD Lingkungan Hidup yang mengatur pelaksanaan teknis pengelolaan lingkungan dan persampahan melalui unit pelaksana daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bangbang mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Kesadaran menjaga kebersihan harus dimulai dari hal sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan, menjaga fasilitas umum, serta aktif dalam kegiatan gotong royong.
Diharapkan, kegiatan Jumat Bersih dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi budaya positif di tengah masyarakat. Dengan partisipasi aktif seluruh elemen, lingkungan desa yang bersih, sehat, dan asri dapat terwujud demi kenyamanan dan kualitas hidup bersama.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin