Desa Bangbang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus terkait dengan Koperasi Merah Putih, kegiatan ini berlangsung pada, Jumat (9/5/2025) yang bertempat di Ruang Rapat Kapiwara Graha Desa Bangbang. Kegiatan ini dihadiri oleh BPD, tokoh-tokoh masyarakat, dan unsur pendidikan.
Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk pengembangan ekonomi di tingkat desa dan juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan berbasis gotong royong, keadilan sosial, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Dilatarbelakangi oleh tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, rendahnya daya saing produk lokal, dan minimnya peluang usaha, Kopdes Merah Putih hadir sebagai solusi konkret untuk memperkuat perekonomian desa secara inklusif dan berkelanjutan.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.