BPD Desa Bangbang Gelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025

04 Februari 2026
DESAK KADEK FEBRIYANTI
Dibaca 2 Kali
BPD Desa Bangbang Gelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bangbang menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan BPD serta komitmen Pemerintah Desa Bangbang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Musyawarah desa dilaksanakan sehubungan dengan telah disusunnya Dokumen Rancangan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 oleh Perbekel Desa Bangbang. Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa guna memperoleh masukan, saran, dan pandangan dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan desa tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kapiwara Graha Kantor Desa Bangbang, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai.

Melalui musyawarah desa ini diharapkan tercipta kesepahaman bersama terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan berbasis data, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangli turut menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan nasional yang bertujuan untuk memperoleh data komprehensif mengenai struktur dan perkembangan seluruh kegiatan ekonomi, baik usaha besar, menengah, kecil, mikro, maupun usaha perorangan.

Data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi, penyusunan program pemberdayaan usaha, serta penguatan ekonomi daerah dan desa. Oleh karena itu, BPS Kabupaten Bangli mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Desa Bangbang untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang akurat, lengkap, dan benar kepada petugas sensus resmi.