Posyandu di Banjar Dinas Bangkiangsidem (Pantunan) Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

04 Mei 2026
DESAK KADEK FEBRIYANTI
Dibaca 2 Kali
Posyandu di Banjar Dinas Bangkiangsidem (Pantunan) Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Bangkiangsidem – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak, kegiatan Posyandu kembali dilaksanakan di Banjar Dinas Bangkiangsidem pada hari Minggu, 3 Mei 2026. Kegiatan ini bertempat di Balai Adat Pantuanan dan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan dihadiri oleh balita, serta ibu hamil.

Pelaksanaan kegiatan Posyandu dilakukan oleh para kader posyandu bersama Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) serta mendapat dukungan dari Kelian Banjar Dinas Bangkiangsidem. Kehadiran para kader menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar secara langsung kepada masyarakat, terutama dalam upaya pemantauan tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu hamil.

Dalam kegiatan tersebut, balita yang hadir mendapatkan pelayanan berupa penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan guna mengetahui perkembangan pertumbuhan anak secara berkala. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini apabila terdapat permasalahan gizi maupun gangguan pertumbuhan pada anak sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut.

Selain pelayanan pemeriksaan tumbuh kembang, para balita juga menerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sebagai upaya mendukung pemenuhan gizi anak. Sementara itu, ibu hamil yang hadir juga mendapatkan perhatian melalui pemberian makanan tambahan dan edukasi kesehatan guna membantu menjaga kondisi kesehatan ibu selama masa kehamilan serta mendukung perkembangan janin.

Kegiatan Posyandu merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan berbasis masyarakat yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan keluarga. Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menekankan pentingnya pelayanan kesehatan promotif dan preventif di tengah masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang mendorong keterlibatan masyarakat adat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan. Di tingkat daerah, kegiatan ini turut mendukung Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak sebagai upaya menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Dengan terlaksananya kegiatan Posyandu secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak semakin meningkat. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kader kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Banjar Dinas Bangkiangsidem.