Bangbang, 2 November 2025 — Kegiatan Rekonstruksi Jalan Bangbang — Penaga Landih yang dilaksanakan oleh CV. Dharma Jati Karya telah selesai dengan baik dan tepat waktu. Proyek ini merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan yang dimulai berdasarkan Surat Pesanan Nomor: EP-01K6YV6XCFJ55PPXC50ZCMVYV86 tanggal 9 Oktober 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.472.044.325,00 meliputi peningkatan struktur jalan dan perbaikan akses transportasi masyarakat.
Pemerintah Desa Bangbang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Bangli, jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPERKIM) Kabupaten Bangli serta seluruh pihak terkait atas perhatian dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Berkat sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pelaksana pekerjaan, serta masyarakat, kegiatan dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Dengan selesainya pekerjaan ini, Pemerintah Desa Bangbang berharap hasil pembangunan dapat digunakan secara optimal untuk menunjang aktivitas ekonomi, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bangli.