Sensus penduduk 2020 Lanjutan mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Juni 2022, Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020 LF

Artikel

Regulasi Baru Desa Baru

23 Juni 2018 09:21:42  I Wayan Sugiantara  691 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”.  Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

PPS Bangbang

PPS DESA BANGBANG

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SiIKSnG

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:424
    Kemarin:724
    Total Pengunjung:500.214
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:54.81.157.133
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

20 September 2018 | 1.276 Kali
Obyek Wisata
03 Agustus 2018 | 1.264 Kali
Strkuktur Organisasi PPS Desa Bangbang
19 September 2023 | 1.230 Kali
Penyerahan Seragam Hansip Jelang Pemilu Tahun 2024
22 Juni 2018 | 1.211 Kali
Sejarah Desa
25 Agustus 2018 | 1.120 Kali
Babinsa dan BabinKantibmas
31 Mei 2018 | 1.117 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
20 September 2018 | 1.108 Kali
Mata Air

WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami