Posyandu Flamboyan Banjar Dinas Bangbang Perkuat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Bangbang – Kegiatan Posyandu Flamboyan Banjar Dinas Bangbang kembali dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Mei 2026 bertempat di Balai Adat Banjar Bangbang. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00 WITA hingga selesai dan berlangsung dengan tertib serta mendapat antusiasme dari masyarakat setempat.
Kegiatan Posyandu dilaksanakan oleh Kader Posyandu Flamboyan bersama Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) dengan dukungan dari Kelian Banjar Dinas Bangbang. Pelaksanaan Posyandu rutin ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, khususnya bagi balita dan ibu hamil.
Dalam kegiatan tersebut, para balita mendapatkan pelayanan berupa penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan guna memantau tumbuh kembang anak secara berkala. Selain itu, para balita juga menerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT) guna membantu memenuhi kebutuhan gizi mereka.
Tidak hanya bagi balita, kegiatan Posyandu juga memberikan perhatian kepada ibu hamil melalui pemberian makanan tambahan sebagai bentuk dukungan terhadap kesehatan ibu serta perkembangan janin.
Pelaksanaan kegiatan Posyandu ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang mendorong peran desa adat dalam mendukung pembangunan masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang penyelenggaraan kesehatan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mendukung pelayanan kesehatan terpadu di tingkat banjar dan desa.
Melalui pelaksanaan Posyandu Flamboyan, diharapkan pelayanan kesehatan masyarakat di Banjar Dinas Bangbang dapat terus berjalan dengan baik serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak demi terciptanya generasi yang sehat dan berkualitas.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin