-Kamis, tanggal 31 Oktober 2019 bertempat di Balai Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, Pekan Konstitusi dan Festival Desa Konstitusi 2019 resmi di buka oleh yang mulia Hakim Konstitusi Bapak Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.Hum, kedatangan beliau didampingi Bapak Bupati Bangli I Made Gianyar dan Bapak Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.
Bapak Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H.,M.Hum dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya menumbuhkan Konstitusi sejak usia dini dan berharap kegiatan ini menjadi upaya untuk masyarakat agar lebih memahami konstitusi lebin mendalam, tak lupa juga beliau mengapresiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terlibat dalam kegiatan ini “Kita ingin melihat karya-karya yang dipamerkan jangan lihat dari sisi ekonomisnya semata namun lihatlah dari sisi kreasi dan krestifitasnya, dari hal tersebut kita akan dapat menilai sisi keberagaman”. Ujarnya. Beliau yang kebetulan juga berasal dari Kabupaten Bangli tepatnya dari Desa Susut, Bangli, mengucakan rasa bangga bahwa Desa Bangbang, Kabupaten Bangli menjadi satu-satunya Desa di Provinsi Bali yang dipilih menjadi Desa Konstitusi ke-3.
Bupati Bangli I Made Gianyar dalam sambutannya menyampaikan ini adalah rasa bahagia dan suka cita bagi masyarakat Bangbang yang dipilih menjadi satu-satunya Desa di Provinsi Bali sebagai Desa Konstitusi.
Setelah Pekan Konstitusi dan Festival Desa Konstitusi resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan ke Pengenalan Konstitusi sejak usia dini, bertempat di SMKN 1 Tembuku, seluruh anak-anak SD se-kecamatan Tembuku, Bangli, berkumpul dan di kenalkan tentang Konstitusi oleh Biro Mahkamah Konstitusi dan Mahasiswa Fakultas Hukum Udayana Bali. Pada waktu bersamaan bertempat di SDN 1 Tembuku di selenggarakan lomba Cerdas Cermat (LCC) antar SMP Negeri se-Kabupaten Bangli.
Selanjutnya pada hari Jumat (1/11/19) Bapak Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Sekjen. MKRI) M. Guntur Hamzah resmi menutup Pekan Konstitusi dan Festival Desa Konstitusi 2019, Turut hadir pula Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua DPR Bangli I Wayan Diya dan perwakilan dari Dekan Fakultas Hukum Udayana.
Bapak Guntur Hamzah dalam sambutannya mengatakan ketika desa ini dikukuhkan menjadi Desa Konstitusi adalah suatau kehormatan yang sangat baik. Karna belum tentu desa lain mendapat predikat sebagai desa konstitusi. “Karena itu saya berharap semua ini akan berjalan baik dan mampu menanggung emban sebagai desa konstitusi yang baik pula.” Ungkapnya.Mewakili Ketua Mahkamah Konstitusi Republik indonesia (MKRI) M. Guntur Hamzah mengapresisai acara ini.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam sambutannya menyampaikan sangat berterimakasih karena telah memilih Bangbang menjadi Desa Konstitusi. Beliau berharap hal ini dapat memperkenalkan dan menanamkan hak konstitusi bagi warga masyarakat Bali. “Desa memiliki peran strategis untuk mengembangkan dan meningkatkan dasar-dasar konstitusi. Saya juga berharap sehari-hari dapat terbangun kehidupan konstitusi yang baik dalam bertetangga.” Tuturnya.