Sensus penduduk 2020 Lanjutan mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Juni 2022, Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020 LF

Artikel

MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA BANGBANG

30 September 2020 04:02:40    1.018 Kali Dibaca  Agenda Desa

          Musyawarah Pembangunan Desa (MUSRENBANGDesa) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Pada pelaksanaan Musrebang Desa Bangbang diselenggarakan  pada Selasa, 29 September 2020 ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kecamatan Tembuku, Pimpinan beserta Anggota BPD, Pimpinan beserta Anggota LPM, Penyuluh KB Desa Bangbang, Pendamping Desa . Musrenbang Desa Bangbang kali ini juga melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat yang terdiri dari , perwakilan lembaga Desa Adat, Perwakilan Karang Taruna, Perwakilan Kelompok Tani, Kader Pemberdayaan Masyarakat, yang ada di Desa Bangbang serta tokoh masyarakat dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19

Tujuan dari dilaksanakannya Musrenbang Desa Bangbang adalah perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dari semua Komponen Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan. Serta tujuan utama dari dilaksanakannya Musrenbang Desa Bangbang kali ini ialah

  1. Menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui dana swadaya/gotong royong masyarakat desa.
  2. Menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Kabupaten/Kota.
  3. Menentukan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah dan di biayai memlalui APBD Kabupaten/Kota, Provinsi dan APBN.
  4. Menyepakati perwakilan atau utusan desa untuk memaparkan persoalan yang dihadapi masyarakat di desanya dalam forum musyawarah kecamatan untuk menjadi penyusunan program pemerintah daerah/Satuan Kerja Pemerintah Daerah tahun berikutnya.

 Perencanaaan desa harus sprioritas selaras dengan kebijakan pembangunan kabupaten dalam hal, Pendidikan dan Kesehatan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Pariwisata Desa, Pertanian dan Perikanan, dan Kebencanaan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 PPS Bangbang

PPS DESA BANGBANG

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SiIKSnG

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:848
    Kemarin:2.231
    Total Pengunjung:980.937
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.134.110.4
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 Desember 2023 | 8.562 Kali
Posyandu Anggrek Banjar Dinas Nyanglan Kaja Bulan Desember 2023
03 Agustus 2018 | 2.738 Kali
Strkuktur Organisasi PPS Desa Bangbang
19 September 2023 | 2.253 Kali
Penyerahan Seragam Hansip Jelang Pemilu Tahun 2024
20 September 2018 | 2.234 Kali
Seni Budaya dan Tradisi
31 Mei 2018 | 2.228 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
20 September 2018 | 2.179 Kali
Obyek Wisata
22 Juni 2018 | 2.035 Kali
Sejarah Desa

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami