Desa Bangbang – Bertempat di Aula Kantor Desa Bangbang, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap VI disalurkan pada Jumat (04/09/2020).
BLT-DD pada tahap I telah didistribusikan pada 26 Mei lalu, tahap II telah didistribusikan pada 9 Juni, tahap III telah didistribusikan pada 24 Juni, tahap IV dan V telah didistribusikan sekaligus pada 31 Agustus lalu, dan pada tahap keenam hari ini sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang terundang sejumlah 147 orang, berkurang satu KPM dari tahap sebelumnya yang disebabkan karena meninggal dunia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa, dimana untuk BLT DD yang sebelumnya hanya 3 bulan diperpanjang hingga 6 bulan. Tetapi, untuk besaran uang yang diterima oleh masing-masing KPM berkurang dari sebelumnya Rp 600.000 per bulan kini menjadi Rp 300.000 per KPM untuk tiga bulan kedepan (periode bulan juli sampai september).
Perbekel Desa Bangbang, Pande Pandu Winata, A.Md Kep, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD tahap I sampai VI dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat. Lebih lanjut, Perbekel, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Bangbang untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kasi Kesejahteraan Desa, I Ketut Mudra, menyampaikan bahwa terdapat 147 KPM yang terundang, berkurang satu KPM dari tahap sebelumnya yang disebabkan karena meninggal dunia..
I Ketut Mudra berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pemerintah Desa Bangbang dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tingkat Desa telah berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh warganya. Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.