Sensus penduduk 2020 Lanjutan mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Juni 2022, Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020 LF

Artikel

PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN KE EMPAT

27 April 2021 04:02:39    599 Kali Dibaca  Agenda Desa

Desa Bangbang – Selasa  (27/4) Pemerintahan Desa Bangbang Kecamatan Tembuku menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap lV  kepada 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT DD dilakukan di Wantilan Desa Bangbang Kecamatan Tembuku dengan dibantu Kelian Banjar Dinas mengatur PKM untuk antri secara tertib menjaga jarak dan untuk tidak berkerumun. Jadwal untuk Desa Bangbang mulai pukul 10.00 sampai dengan selesai . Bagi semua KPM dan petugas yang menangani penyaluran dana ini wajib memakai masker serta mematuhi Protokol Kesehatan karena masih dalam masa pandemic covid-19.

Pendistribusian BLT DD mendasar pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi.Jumlah dana yang diterima untuk KPM  masih sama dengan BLT yang diterima pada tahap sebelumnya  yaitu sebesar Rp. 300.000 ,- tiap KPM.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

PPS Bangbang

PPS DESA BANGBANG

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SiIKSnG

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.395
    Kemarin:1.564
    Total Pengunjung:613.321
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.149.239.72
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

14 Desember 2023 | 4.155 Kali
Posyandu Anggrek Banjar Dinas Nyanglan Kaja Bulan Desember 2023
03 Agustus 2018 | 2.132 Kali
Strkuktur Organisasi PPS Desa Bangbang
20 September 2018 | 1.522 Kali
Obyek Wisata
19 September 2023 | 1.521 Kali
Penyerahan Seragam Hansip Jelang Pemilu Tahun 2024
22 Juni 2018 | 1.408 Kali
Sejarah Desa
31 Mei 2018 | 1.314 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
20 September 2018 | 1.306 Kali
Mata Air

WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami