Sensus penduduk 2020 Lanjutan mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Juni 2022, Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020 LF

Artikel

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RANCANGAN DOKUMEN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2022

28 Juni 2021 05:13:58  I Gede Arya Saputra Juliantara  645 Kali Dibaca  Agenda Desa

Sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 serta Permendes 17 Tahun 2019 Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) atau yang sering disingkat dengan RPJMDes.

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. Setelah selesai disusun, selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat bulan September tahun berjalan. 

 Tujuan diselenggarakan Musyawarah Desa antara lain :

  • Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa; dan 
  • Membentuk tim penyusun dan verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.

Dari hal tersebut diatas pada hari ini Senin, Tanggal 28 Juni 2021, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangbang menyelenggarakan Musyawarah Desa yang Beragendakan Penyusunan Rancangan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Bangbang Tahun Anggaran 2022. Kegiatan Musyawarah ini turut dihadiri pula oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dari Kecamatan, Perbekel Desa Bangbang didampingi Perangkat Desa, Bendesa Adat sedesa Bangbang, Kelian Subak sedesa Bangbang, Ketua Sekaa Teruna Teruni sedesa Bangbang, Ketua LPM, Pengelola PAUD,Pendamping Desa serta Babinsa, Babinkhamtibmas.

Dari hasil musyawarah tersebut diatas para peserta Musyawarah Desa kali ini menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa tahun sebelumnya dan menetapkan tim penyusun dan verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

PPS Bangbang

PPS DESA BANGBANG

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SiIKSnG

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2.836
    Kemarin:1.065
    Total Pengunjung:790.039
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.85
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel

14 Desember 2023 | 8.345 Kali
Posyandu Anggrek Banjar Dinas Nyanglan Kaja Bulan Desember 2023
03 Agustus 2018 | 2.523 Kali
Strkuktur Organisasi PPS Desa Bangbang
19 September 2023 | 1.948 Kali
Penyerahan Seragam Hansip Jelang Pemilu Tahun 2024
20 September 2018 | 1.818 Kali
Obyek Wisata
22 Juni 2018 | 1.729 Kali
Sejarah Desa
20 September 2018 | 1.720 Kali
Seni Budaya dan Tradisi
31 Mei 2018 | 1.675 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA

WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami