Bangbang, 6 Juli 2021. Pagi ini telah dilaksanakan Rapat yang membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19, Sampah Berbasis Sumber dan Desa Bangbang Deklarasi Desa Tangguh Anti Narkoba dari BNN dan Polres Bangli di Aula Kantor Desa yang dimulai pukul 09.00 wita s/d selesai. Kegiatan ini di Pimpim oleh Bapak Perbekel dan diikuti oleh Bimas, Babinsa, Bidan Desa, Kelian Banjar Dinas dan Bendesa Adat. Pembahasan PPKM meliputi tindak lanjut Pemerintah Desa beserta Aparat Desa dan jajarannya untuk ikut mengawasi kegiatan masyarakat dan pembatasan jam buka toko atau warung disekitar wilayah desa.
Sampah Berbasis Sumber Membahas tentang pengelolaan sampah Organik dan Non Organik serta pengelolaan Bank Sampah di masing-masing Banjar Dinas.
Desa Bangbang Deklarasi Desa Tangguh Anti Narkoba yaitu membahas tentang kiat-kiat Bimas dan Babinsa yang didukung oleh Pemerintah Desa dalam mengedukasi masyarakat terutama dikalangan Remaja tentang bahaya Narkoba dan akibat yang dapat ditimbulkan dengan penyalah gunaan Narkoba itu sendiri.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan berlangsung dengan aman.