Bangbang, 24 September 2021.
Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan listrik dan melindungi masyarakat dari bahaya akibat tersengat listrik di wilayah kerja PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Bangli, maka kami informasikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut:
1. Dimohon kepada warga masyarakat yang memiliki tanaman/pohon yang dekat dan atau menyentuh Jaringan Listrik PLN agar sudi kiranya merelakan untuk dipangkas oleh petugas perabasan, dalam hal ini PLN menunjuk PT. Karya Dewata Abadi sebagai pelaksana perabasan pohon yang dimaksud.
2. Melaporkan kepada petugas PLN terdekat apabila warga masyarakat bermaksud/berkeinginan melaksanakan penebangan pohon yang dekat dengan jaringan listrik PLN guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Menghindari pemasangan Antena, Penjor, Tiang Reklame/Baliho, Bendera, Umbul-umbul dan bermain layang-layang dekat dengan jaringan PLN, karena sangat berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
4. Melaporkan kepada petugas PLN terdekat atau melalui Call Center di (0366) 123 apabila mengetahui atau mendengar ada ledakan di jaringan PLN yang mengakibatkan listrik padam agar bisa diambil tindakan lebih lanjut dengan segera oleh petugas PLN.
5. Menghindari pemasangan kabel overspanning atau nyantol dengan menarik kabel panjang atau menyalurkan aliran listrik keluar persil pelanggan ke tetangga lainnya guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat tersengat aliran listrik.
6. Menghimdari pemasangan instruman lain seperti Pipa, Besi, Kawat dan sebagainya pada konstruksi jaringan PLN tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan dari pihak PLN.
7. Menghindari membangun rumah atau ruko, bangunan bertingkat dekat dengan jaringan PLN karena sangat berbahaya baik bagi peketja maupun penghuninya.
8. Dimohon untuk melakukan pengecekan dan pemeliharaan secara berkala terhadap kabel Instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dan disampaikan juga jarang aman (safety dintance) jaringan listrik tegangan menengah (20.000 volt) milik PLN.
Tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19 ya