You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bangbang
Logo Desa Bangbang
Bangbang

Kec. Tembuku, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat datang di website resmi Desa Bangbang, jantung keindahan alam dan budaya di Tembuku, Bangli, Bali. **** Temukan informasi lengkap mengenai potensi desa kami, kegiatan adat, dan layanan publik di sini. Kami berharap kehadiran website ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh krama dan pengunjung.

Pemilahan Sampah di Banjar dinas Cepunggung

Kadek Indah Novianti 27 Maret 2022 Dibaca 1.216 Kali
Pemilahan Sampah di Banjar dinas Cepunggung

Bangbang, 27 Maret 2022. Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Dengan adanya Peraturan tersebut maka Bupati Bangli menginstruksikan kepada seluaruh Kepada Desa /Lurah agar warga dapat memilah sampah-sampah yang dimaksud. Seperti halnya saat ini Petugas Desa yang dilakukan di Banjar Dinas Cepunggung yang dimulai pukul 10.00 wita s/d selesai melakukan pemilahan dan pengumpulan sampah oleh warga dan akan diangkut oleh petugas dari Kabupaten. Sampah-sampah tersebut dipilah sesuai jenisnya seperti sampah plastik, botol plastik, kaleng, kertas dan kardus yang ditimbang dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam buku tabungan masing-masing warga. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kelian Banajr Dinas, Bendesa beserta jajaran setempat.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatn Covid-19 dan berlangsung dengan aman dan tertib.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan