Sensus penduduk 2020 Lanjutan mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Juni 2022, Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020 LF

Artikel

Pemilahan Sampah Daur Ulang di Banjar Dinas Nyanglan Kaja, Desa Bangbang, Tembuku, Bangli

21 Juli 2022 09:04:30  Kadek Indah Novianti  882 Kali Dibaca  Berita Desa

Bangbang, 21 Juli 2022. Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penglolaan Sampah Berbasis Sumber. Dengan adanya peraturan tersebut di atas maka Perbekel Desa Bangbang, Pande Pandu Winata, A.Md.Kep menginstruksikan agar warga Desa Bangbang memilah sampah-sampah rumah tangga yang dapat didaur ulang dengan menyediakan Bank Sampah disetiap Banjar Dinas yang akan diangkut setiap bulannya oleh petugas Bank Sampah. Saat ini di Banjar Dinas Nyanglan Kaja melakukan pemilahan Sampah Daur Ulang mulai pukul 15.00 wita s/d selesai yang dilakukan oleh petugas Bank Sampah di balai banjar desa adat Nyanglan Kaja yang didampingi oleh Kelian Banjar Dinas Nyanglan Kaja. 

Kegiatan ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan berlangsung dengan aman dan tertib.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 PPS Bangbang

PPS DESA BANGBANG

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SiIKSnG

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:426
    Kemarin:291
    Total Pengunjung:1.010.654
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.136.234.122
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami