Kampung Tangguh Anti Narkoba

14 Juli 2021
Kadek Indah Novianti
Dibaca 159 Kali
Kampung Tangguh Anti Narkoba

Bangbang, 14 Juli 2021. Masih ingatkan tanggal 9 Juli 2021 lalu, Desa Bangbang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba yang disahkan langsung oleh Bapak Kapolres Bangli di Balai Desa Bangbang. Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat melalui Aparat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan sebagainya agar masyarakat luas tahu akan bahaya dan akibat yg ditimbulkan karena Penyalahgunaan Narkoba.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yg sangat ketat dan berlangsung dengan aman dan tertib.