Kampung Tangguh Anti Narkoba
14 Juli 2021
Kadek Indah Novianti
Dibaca 159 Kali
Bangbang, 14 Juli 2021. Masih ingatkan tanggal 9 Juli 2021 lalu, Desa Bangbang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba yang disahkan langsung oleh Bapak Kapolres Bangli di Balai Desa Bangbang. Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat melalui Aparat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan sebagainya agar masyarakat luas tahu akan bahaya dan akibat yg ditimbulkan karena Penyalahgunaan Narkoba.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yg sangat ketat dan berlangsung dengan aman dan tertib.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin