Bangbang, 22 Desember 2021. Sesuai dengan rencana Peraturan Desa Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Bangbang sebagai tindak lanjut dari pemenuhan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2020 maka dilaksanakanlah kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) mulai pukul 09.00 wita s/d selesai di Aula Kantor Desa Bangbang. Musdes ini di awali dengan pembukaan oleh MC lalu dibuka dan dipandu langsung oleh Ketua BPD serta memilih Direktur BUMDes. Selain itu, juga dilakukan pemaparan Peraturan Pendirian BUMDes oleh Bapak Perbekel, Pemaparan Visi dan Misi dari para calon, tanya jawab antara Calon Direktur dengan peserta, Penanda Tanganan SK BUMDes dan acara penutupan oleh MC.
Dapat kami sampaikan bahwa ada 6 (enam) orang pelamar Calon Direktur BUMDes dan hanya 1 (satu) orang yang akan terpilih sebagai Direktur BUMdes melaui klasifikasi pemenuhan syarat-syarat admisnistrasi dan yang berhasil lolos sebanyak 3 (tiga) orang dan setelahnya dilakukan Interview secara langsung kepada ketiga calon tersebut. Sesuai hasil interview dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon Direktur BUMDes, maka pelamar a/n Ni Nyoman Wiwik Budiani dinyatakan terpilih sebagai Direktur BUMDes Karya Sejahtera Desa Bangbang. Semoga Direktur BUMDes terpilih dapat menjalankan tugas dan kewajibatan dengan sebaik-baiknya.
Kegiatan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan berlangsung dengan aman dan tertib.