Sensus penduduk 2020 Lanjutan mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Juni 2022, Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020 LF

Artikel

APBDesa Bangbang Tahun 2022

31 Desember 2021 01:32:58  Kadek Indah Novianti  409 Kali Dibaca 

Bangbang, 31 Desember 2021. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ditebitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Seperti yang tertuang pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 38 ayat (1) yaitu Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa yang telah dievaluasi ditetapkan oleh Kepala Desa menjadi Peraturan Desa tentang APB Desa. Sedangkan ayat (2) berbunyi Peraturan Desa tentang APB Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2021.

Berdasarkan penetapan Peraturan Desa Bangbang Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, maka perlu disampaikan salah satunya melalui media ini sebagai bahan informasi dan sebagai bukti transparansi pemerintah desa kepada masyarakat.

Hal tersebut sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 39 ayat (1) bahwa Kepala Desa menyampaikan informasi mengenai APB Desa kepada masyarakat melalui media informasi.

Berikut rincian APBDesa Bangbang Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Desa Bangbang Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.

 

PENDAPATAN DESA
 Rp               2.501.327.700,00
 Pendapatan Asli Desa  :  Rp             8.884.000,00
1 Hasil Usaha Desa :  Rp                          8.884.000,00
Pendapatan Transfer   :  Rp     2.492.443.700,00
2 Dana Desa :  Rp                  1.115.753.000,00
3 Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi :  Rp                        57.436.000,00
4 Alokasi Dana Desa :  Rp                  1.116.600.000,00
5 Bantuan Keuangan Provinsi :  Rp                        68.000.000,00
6 Bantuan Keuangan Kabupaten :  Rp                      128.000.000,00
7 Pendapatan Lain-Lain :  Rp                          6.654.700,00

 

BELANJA DESA
 Rp                  2.392.517.099,53
1 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa :  Rp            1.193.928.040,00 49,90%
2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa :  Rp                337.373.260,00 14,10%
3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan :  Rp                307.626.559,53 12,86%
4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat :  Rp                  17.929.000,00 0,72%
5 Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa :  Rp                535.660.240,00 21,42%

 

PEMBIAYAAN DESA
 Rp                99.565.399,53
 PENERIMAAN PEMBIAYAAN (SILPA TAHUN 2021): 
1 Pendapatan Asli Desa :  Rp                                       -
2 Dana Desa :  Rp             72.322.974,00
3 Bagi Hasil Pajak :  Rp               5.442.089,00
4 Bagi Hasil Retribusi :  Rp                   509.000,00
5 Alokasi Dana Desa :  Rp             15.322.540,00
6 Bantuan Keuangan Provinsi :  Rp                   230.000,00
7 Bantuan Keuangan Kabupaten :  Rp               1.558.000,00
8 Pendapatan Lain-lain :  Rp               4.180.796,53

 

PENGELUARAN PEMBIAYAAN 
1 Penyertaan Modal Desa pada BUM Desa :  Rp           208.376.000,00
PEMBIAYAAN NETTO :  Rp        (108.810.600,47)

 

49,90% BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA :  Rp                  1.193.928.040,00
1 Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa :  Rp                  1.101.018.040,00
2 Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa :  Rp                        16.511.000,00
3 Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan Kearsipan :  Rp                        34.747.000,00
4 Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan :  Rp                        41.652.000,00

 

14,10% BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA :  Rp                                      337.373.260,00
1 Pendidikan :  Rp                                      163.596.512,00
2 Kesehatan :  Rp                                      111.660.000,00
3 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang :  Rp                                        35.466.748,00
4 Kawasan Pemukiman :  Rp                                        25.000.000,00
5 Perhubungan, Komunikasi dan Informatika :  Rp                                           1.650.000,00

 

12,86% BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN :  Rp           307.626.559,53
1 Kebudayaan dan Keagamaan :  Rp           148.198.789,00
2 Kepemudaan dan Olah Raga :  Rp             72.322.874,00
3 Kelembagaan Masyarakat :  Rp             87.104.896,53

 

0,72% BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT :  Rp                        17.929.000,00
1 Pertanian dan Peternakan :  Rp                          3.834.000,00
2 Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa :  Rp                        14.095.000,00

 

21,42% Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa :  Rp                      535.660.240,00
1 Penanggulangan Bencana :  Rp                        89.260.240,00
2 Keadaan Mendesak :  Rp                      446.400.000,00

 

RINCIAN PENGGUNAAN DANA DESA (DDS) TAHUN ANGGARAN 2022
BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA :  Rp                  40.735.000,00
1 Kegiatan penyusunan, pendataan, dan pemutakhiran profil desa :  Rp                                  17.090.000,00
2 Kegiatan penyelenggaraan musyawarah desa lainnya (musdus, rembug desa) :  Rp                                  10.500.000,00
3 Kegiatan penyusunan dokumen perencanaan desa (RPJMDesa/RKPDesa) :  Rp                                  13.145.000,00
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA :  Rp                312.373.260,00
1 Kegiatan penyelenggaraan PAUD/TK(bantuan honor pengajar,pakaian) :  Rp                               118.860.000,00
2 Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan/Sarana/Prasarana/Alat Peraga :  Rp                                  33.936.512,00
3 Kegiatan pengelolaan perpustakaan milik desa :  Rp                                  10.800.000,00
4 Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (Posyandu, Kelas Ibu Hamil, Senam Lansia, Insentif Kader Posyandu) :  Rp                                  96.540.000,00
5 Kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan :  Rp                                  15.120.000,00
6 Kegiatan Pemeliharaan Jalan Desa :  Rp                                  35.466.748,00
7 Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho, Dll) :  Rp                                    1.650.000,00
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN :  Rp                  87.097.474,00
1 Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa :  Rp                                  72.322.874,00
2 Kegiatan Pembinaan PKK :  Rp                                  14.774.600,00
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT :  Rp                    3.834.000,00
1 Kegiatan Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana :  Rp                                    3.834.000,00
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA :  Rp                535.660.240,00
1 Kegiatan Penanggulangan Bencana :  Rp                                  89.260.240,00
2 Kegiatan Keadaan Mendesak :  Rp                               446.400.000,00

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

PPS Bangbang

PPS DESA BANGBANG

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SiIKSnG

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:589
    Kemarin:334
    Total Pengunjung:514.403
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.189.193.172
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

20 September 2018 | 1.307 Kali
Obyek Wisata
03 Agustus 2018 | 1.300 Kali
Strkuktur Organisasi PPS Desa Bangbang
19 September 2023 | 1.259 Kali
Penyerahan Seragam Hansip Jelang Pemilu Tahun 2024
22 Juni 2018 | 1.230 Kali
Sejarah Desa
25 Agustus 2018 | 1.136 Kali
Babinsa dan BabinKantibmas
20 September 2018 | 1.135 Kali
Mata Air
31 Mei 2018 | 1.132 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA

WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami