Desa Bangbang, Rabu 17/03/2021, Bertempat di Aula Kantor Desa Bangbang, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Bulan Februari 2021 untuk wilayah Desa Bangbang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam Acara tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa, BPD, Perbekel Desa Bangbang, dan Babhin Kamtibmas. Perbekel Desa Bangbang, Pande Pandu Winata, A.Md.Kep menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD bulan kedua dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat. Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Kaur Kesejahteraan, I Ketut Mudra, menyampaikan bahwa terdapat 80 KPM yang terundang, dengan rincian yang mengambil sejumlah 79 KPM dan 1 KPM tidak bisa hadir karena dalam keadaan sakit lumpuh, namun kelian banjar dinas selaku perangkat desa akan membawakan bantuan tersebut kerumah beliau.
Lebih lanjut, Pande Pandu Winata, A.Md.Kep, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Kampung Gelgel untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).