Sensus penduduk 2020 Lanjutan mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Juni 2022, Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020 LF

Artikel

Pemilahan Sampah Daur Ulang di Banjar Dinas Nyanglan Kaja, Desa Bangbang, Tembuku, Bangli

20 April 2022 09:27:47  Kadek Indah Novianti  410 Kali Dibaca  Berita Desa

Bangbang, 20 April 2022. Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penglolaan Sampah Berbasis Sumber. Dengan adanya peraturan tersebut di atas maka Perbekel Desa Bangbang, Pande Pandu Winata, A.Md. Kep menginstruksikan agar warga Desa Bangbang memilah sampah-sampah rumah tangga yang dapat didaur ulang dengan menyediakan Bank Sampah disetiap Banjar Dinas. Dan saat ini di Banjar Dinas Nyanglan Kaja, melakukan pengumpulan Sampah Daur Ulang mulai pukul 15.00 wita s/d selesai yang dilakukan oleh petugas Bank Sampah di desa adat.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan berlangsung dengan aman dan tertib.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

PPS Bangbang

PPS DESA BANGBANG

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SiIKSnG

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:25
    Kemarin:799
    Total Pengunjung:514.638
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.178.157
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

20 September 2018 | 1.308 Kali
Obyek Wisata
03 Agustus 2018 | 1.301 Kali
Strkuktur Organisasi PPS Desa Bangbang
19 September 2023 | 1.260 Kali
Penyerahan Seragam Hansip Jelang Pemilu Tahun 2024
22 Juni 2018 | 1.232 Kali
Sejarah Desa
25 Agustus 2018 | 1.137 Kali
Babinsa dan BabinKantibmas
20 September 2018 | 1.136 Kali
Mata Air
31 Mei 2018 | 1.132 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA

WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami