Bangbang, 3 Juli 2024.
Demi meningkatkan kualitas dan kuantitas serta lebih memahami mengenai Hak, Kewajiban dan wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maka Pemerintah Desa Bangbang mengadakan pelatihan untuk BPD yang dilakukan setiap tahunnya. Tahun inipelatihan diadakan kembali guna meningkatkan kapasitas BPD Desa Bangbang. Pelatihan berlangsung selama tiga (3) hari yang diisi oleh beberapa narasumber. Pelatihan dimulai pukul 09.00 wita s/d selesai di Aula Kantor Desa.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib