Sensus penduduk 2020 Lanjutan mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Juni 2022, Terima Kedatangan Petugas Sensus Penduduk 2020 LF

Artikel

Diskusi Konstitusi Bersama Mahkamah Konstitusi di Desa Bangbang

08 Oktober 2025 19:12:38  NI MADE PURNAMA SARI  13 Kali Dibaca  Agenda Desa

Pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) mengadakan kegiatan Diskusi Konstitusi bersama masyarakat di Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Desa Konstitusi”, yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai konstitusi dan hukum dasar negara.

Acara istimewa ini dihadiri langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, serta Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi. Kehadiran para pejabat tinggi MK tersebut menjadi kehormatan besar bagi Pemerintah Desa Bangbang dan seluruh masyarakat yang turut antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Yang Mulia Ketua MK menyampaikan pentingnya peran masyarakat desa dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan sehari-hari. Beliau menekankan bahwa pemahaman terhadap konstitusi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga seluruh warga negara Indonesia.

Kegiatan diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan para narasumber dari MK RI, membahas berbagai topik seperti hak dan kewajiban warga negara, demokrasi, supremasi hukum, serta peran lembaga peradilan dalam menjaga konstitusi.

Sementara itu, Perbekel Desa Bangbang, Pandu Winata, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Mahkamah Konstitusi atas dipilihnya Desa Bangbang sebagai lokasi kegiatan ini. Beliau berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan hukum masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong dalam membangun desa yang sadar hukum dan konstitusional.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata dari MK RI kepada Pemerintah Desa Bangbang sebagai simbol kerja sama dan komitmen bersama dalam mengembangkan desa berlandaskan nilai-nilai konstitusi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Bangbang dapat menjadi contoh nyata Desa Konstitusi yang aktif, sadar hukum, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945.

Pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) mengadakan kegiatan Diskusi Konstitusi bersama masyarakat di Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Desa Konstitusi”, yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai konstitusi dan hukum dasar negara.

Acara istimewa ini dihadiri langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, serta Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi. Kehadiran para pejabat tinggi MK tersebut menjadi kehormatan besar bagi Pemerintah Desa Bangbang dan seluruh masyarakat yang turut antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Yang Mulia Ketua MK menyampaikan pentingnya peran masyarakat desa dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan sehari-hari. Beliau menekankan bahwa pemahaman terhadap konstitusi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga seluruh warga negara Indonesia.

Kegiatan diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan para narasumber dari MK RI, membahas berbagai topik seperti hak dan kewajiban warga negara, demokrasi, supremasi hukum, serta peran lembaga peradilan dalam menjaga konstitusi.

Sementara itu, Perbekel Desa Bangbang, Pandu Winata, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Mahkamah Konstitusi atas dipilihnya Desa Bangbang sebagai lokasi kegiatan ini. Beliau berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan hukum masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong dalam membangun desa yang sadar hukum dan konstitusional.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata dari MK RI kepada Pemerintah Desa Bangbang sebagai simbol kerja sama dan komitmen bersama dalam mengembangkan desa berlandaskan nilai-nilai konstitusi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Bangbang dapat menjadi contoh nyata Desa Konstitusi yang aktif, sadar hukum, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Perpustakaan Desa

PERPUSTAKAAN DESA

 PPS Bangbang

PPS DESA BANGBANG

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online
SDGs Desa SiIKSnG

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:743
    Kemarin:2.760
    Total Pengunjung:1.378.815
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.86
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

14 Desember 2023 | 9.079 Kali
Posyandu Anggrek Banjar Dinas Nyanglan Kaja Bulan Desember 2023
03 Agustus 2018 | 3.195 Kali
Strkuktur Organisasi PPS Desa Bangbang
31 Mei 2018 | 3.005 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
20 September 2018 | 2.959 Kali
Seni Budaya dan Tradisi
20 September 2018 | 2.797 Kali
Obyek Wisata
22 Juni 2018 | 2.773 Kali
Sejarah Desa
19 September 2023 | 2.702 Kali
Penyerahan Seragam Hansip Jelang Pemilu Tahun 2024

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami