Posyandu Teratai Banjar Dinas Bangkiangsidem
Gotong Royong Serentak 7 (Tujuh) Banjar Dinas di Desa Bangbang
Uji Publik Calon Kelian Banjar Dinas Bangbang
Jumat Bersih 25 Oktober 2024
Posyandu Kenanga Banjar Dinas Cepunggung Bulan Oktober 2024
Posyandu Cempaka Banjar Dinas Bangbang Tengah Bulan Oktober 2024
Posyandu Plamboyan Banjar Dinas Bangbang Bulan Oktober 2024
Posyandu Tunjung Banjar Dinas Bangbang Kawan Bulan Oktober 2024
Posyandu Melati Banjar Dinas Bangbang Kaja Bulan Oktober 2024
Posyandu Mawar Banjar Dinas Bangkiangsidem (Pantunan) Bulan Oktober 2024
Artikel Terkini
-
Demokratisasi Desa setidaknya harus memperhatikan empat hal berikut. Pertama, hubungan-hubungan sosial yang ada di Desa terbangun dari pergaulan sosial secara personal antar sesama penduduk Desa yang telah berlangsung lama. Bahkan, banyaknya Desa-desa di Indonesia yang usianya jauh lebih tua dari usia Negara Republik Indonesia menandai bahwa hubungan-hubungan sosial tersebut telah sangat lama terbentuk. Apabila nasionalisme atau perasaan kebangsaan di tingkat Negara terbentuk secara imajiner, seperti danyatakan oleh seorang antropolog, perasaan ...
-
Paradigma Baru mengenai Desa tersebut juga sejalan dengan peran kepala Desa dalam memimpin Desa di era pembaharuan Desa seperti sekarang ini. Penjelasan UU nomor 6 tahun 2014 menyatakan Kepala Desa/Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat. Baca selengkapnya ...
-
Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran ...
-
Sejarah Singkat Desa Bangbang berdasarkan hasil wawancara bersama Drs.Ida Bagus Putu Parwita sebagai salah seorang peneliti adanya pura-pura, baik dari segi arkeologi maupun efigrafis, dikatakan Bangbang bukan berarti Lubang. Namun yang pasti Bangbang berarti Merah-merah yang erat kaitannya dengan Brahmanikel Character, atau Pemujaan kepada Brahma. Kalau kita kembali kepada peninggalan Arca Catur Muka ( Brahma ) yang disimpan pada pelinggih Ratu Gede Puseh, apa yang dikatakan tadi mendekati kebenaran.
Diperkirakan Bangbang pada masa lampau ...
-
Dalam rangka memperluas wawasan masyarakat di pedesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beserta pegiat dan pengamat desa berupaya menyusun buku-buku tentang tata kelola pemerintah desa. Berikut buku - buku tersebut disajikan di Perpustakaan Desa Digital. ...
-
Selama enam dekade sejak 1945, Republik Indonesia tidak memiliki regulasi tentang desa yang kokoh, legitimate dan berkelanjutan. Perdebatan akademik yang tidak selesai, tarik menarik politik yang keras, kepentingan ekonomi politik yang menghambat, dan hasrat proyek birokrasi merupakan rangkaian penyebabnya.
Perdebatan yang berlangsung di sepanjang hayat selalu berkutat pada dua hal. Pertama, debat tentang hakekat, makna dan visi negara atas desa. Sederet masalah konkret (kemiskinan, ketertinggalan, keterbelakangan, ketergantungan) yang melekat ...
-
Lambang Desa Bangbang ...
-
TUGAS KARANG TARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANGTAURNA
penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi ...